KONI Semarang Ajak Cabor Hindari Masalah Hukum

oleh HUMAS KONI KOTA SEMARANG

KONI Semarang Ajak Cabor Hindari Masalah Hukum

KONIKOTASEMARANG – KONI Kota Semarang menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan keolahragaan demi menjaga kelancaran pembinaan atlet.

Dorongan ini muncul karena masih banyak induk organisasi olahraga di berbagai daerah terseret persoalan hukum, terutama terkait pelaporan penggunaan anggaran.

Wakil Ketua Umum I KONI Kota Semarang, Helly Sulistyanto, menilai kepatuhan pada regulasi berpengaruh langsung terhadap proses pembinaan.

“Jika KONI atau cabang olahraga terkena persoalan hukum, pembinaan otomatis terhambat,” ujarnya dalam Koordinasi Kerjasama Permasalahan Peraturan Keolahragaan di Semarang, Kamis (27/11/2025).

Helly menjelaskan, regulasi tidak hanya menyangkut aspek teknis olahraga, tetapi juga administrasi dan penyelenggaraan kegiatan.

Ia berharap koordinasi ini mampu meminimalkan, bahkan menghindarkan, cabang olahraga dari masalah hukum.

“Dengan memahami aturan, cabang olahraga bisa mengetahui konsekuensi hukum,” tegasnya.

Sekretaris Umum KONI Kota Semarang, Teguh Setyono, menambahkan kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi untuk mendorong prestasi olahraga Kota Semarang.

Ia mengingatkan, penggunaan dana hibah memiliki aturan ketat.

“Semua kegiatan harus sesuai peruntukan dan proposal yang diajukan,” ujarnya.

Narasumber lain yang hadir antara lain Jaksa Madya Kejari Kota Semarang Muhamad Supriyanto, Kepala Dispora Kota Semarang Fravarta Sadman, serta perwakilan Bidang Hukum Pemkot Semarang Issamsudin.

Supriyanto menekankan, proposal menjadi dasar pertanggungjawaban keuangan.

Ia juga mengingatkan, aturan penggunaan dana pemerintah dapat berubah menyesuaikan kondisi daerah sehingga pengurus olahraga wajib mengikuti perkembangan terbaru.

Sementara itu, Fravarta Sadman menyebut tiga aturan utama yang menjadi acuan penyelenggaraan olahraga di Kota Semarang, yaitu UU No 11 Tahun 2022, PP No 86 Tahun 2021, dan Perda Kota Semarang No 1 Tahun 2019.

“Aturan ini wajib dipatuhi semua pihak. Jangan sampai muncul persoalan hukum yang menghambat pembinaan olahraga,” tegasnya. (HUMAS)